Ditanya tentang kesannya atas pemberian penghargaan tersebut, Nurhayati menjawab singkat bahwa dia tidak menduga bisa mendapatkan perhatian dari masyarakat dan bahkan diberikan penghargaan.
“Saya masih tertekan banget dengan kejadian ini, dan tidak menyangka akan mendapatkan perhatian luas, dan bahkan diapresiasi serta diberi penghargaan dari PPWI,” ungkapnya singkat.
Sementara itu, Elya Kusuma Dewi, SH, MH, yang selama ini mendampingi Nurhayati dalam menghadapi permasalahan hukumnya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian PPWI dan memberikan apreasiasi kepada Nurhayati.
“Kami mengucapkan terima kasih atas peran kita semua, terutama dari kalangan media massa yang sudah membantu Ibu Nurhayati dalam menyelesaikan kasus yang dihadapinya. Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, semoga PPWI terus dapat membantu masyarakat di masa depan,” tutur Elya yang saat ini bekerja sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Cirebon.
Dari Jakarta, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyampaikan terima kasih kepada pengurus PPWI Cirebon yang telah membantu menyampaikan Piagam Penghargaan untuk Nurhayati.
“Atas nama PPWI Nasional, saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman pengurus dan anggota PPWI Cirebon Raya yang telah menemui Ibu Nurhayati dan menyampaikan penghargaan dari kita kepada yang bersangkutan,” ungkap tokoh pers nasional yang getol membela masyarakat yang terzolimi selama ini.
Sebagaimana ramai diberitakan bahwa Nurhayati, warga Desa Citemu, yang menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melaporkan kepala desanya sendiri, Supriyadi, ke aparat berwajib melalui BPD Citemu. Namun naas bagi Nurhayati, dalam proses hukum terhadap terduga koruptor Supriyadi, sang ibu dua anak itu akhirnya justru dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Alasan aparat, Nurhayati diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yakni memperkaya orang lain.















