Daerah

Simpan 991 Gram Sabu di Sepatu, Dua Pria Tertangkap di Bandara Saat Hendak Terbang ke Jakarta

28
×

Simpan 991 Gram Sabu di Sepatu, Dua Pria Tertangkap di Bandara Saat Hendak Terbang ke Jakarta

Sebarkan artikel ini

Atas perbuatannya, tersangka AH dan ID dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal sepuluh miliar rupiah,” tegasnya.

“Untuk tersangka MF hingga saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas,” pungkasnya.(Fahrid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *