“Ini bukan persoalan kecil. Ini soal rumah masyarakat, keluarga, anak-anak, dan masa depan orang kecil yang tinggal di Civic Center,” katanya.
Ia menegaskan warga datang dengan niat baik untuk berdialog, bukan membuat keributan ataupun melawan pemerintah.
“Kami hanya minta pemerintah membuka ruang dialog supaya masyarakat tidak terus hidup dalam ketakutan,” lanjutnya.
Di tengah meningkatnya ketegangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kupang, Adi Lona, akhirnya menemui masyarakat dan memberikan penjelasan mengenai kondisi yang terjadi.
Adi Lona mengaku sebelumnya tidak mengetahui kedatangan masyarakat untuk audiensi pada hari tersebut.
“Saya baru tahu setelah masyarakat sudah datang ke kantor bupati. Saya juga sudah mencoba menghubungi beberapa pihak pemerintah agar bisa menemui masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan Sekretaris Daerah belum dapat menemui warga karena masih mengikuti rapat penting yang tidak bisa ditinggalkan. Selain itu, pihaknya juga telah mencoba menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, namun belum mendapat respons.
Terkait isu penggusuran, Adi Lona menegaskan hingga saat ini belum ada pembongkaran maupun pengosongan lahan secara resmi di kawasan Civic Center.
Menurutnya, pembongkaran salah satu rumah yang terjadi beberapa hari lalu dilakukan karena kondisi bangunan dinilai sudah membahayakan penghuninya.
“Rumah itu sudah rawan rubuh dan berbahaya untuk ditempati. Jadi bukan penggusuran, tetapi membantu membongkar rumah yang kondisinya sudah tidak aman,” jelasnya.
Meski demikian, masyarakat tetap menilai tindakan tersebut sebagai sinyal awal pengosongan kawasan sehingga memicu keresahan di tengah warga.















