Adi Lona juga menyebut pemerintah sebelumnya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan masyarakat, khususnya warga yang telah mendapatkan rumah di kawasan Perumahan 2100.
Menurutnya, pemerintah meminta warga yang sudah memperoleh rumah agar segera meninggalkan kawasan Civic Center.
“Kalau masyarakat tidak meninggalkan Civic Center untuk pindah ke Perumahan 2100, tentu nantinya akan ada langkah penertiban,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan hingga Bupati Kupang kembali ke daerah pada akhir pekan nanti, belum akan ada pembongkaran rumah di kawasan tersebut.
“Saya bisa menjamin sampai Bupati pulang belum ada pembongkaran. Setelah itu tentu kami menunggu arahan pimpinan daerah,” katanya.
Salah satu tokoh masyarakat Civic Center, Imanuel, mengatakan warga hanya ingin didengar sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait tempat tinggal mereka.
“Kami hidup di sini sudah lama, membesarkan anak-anak di sini. Kalau pemerintah mau menertibkan, pemerintah juga harus pikir kami mau tinggal di mana,” ujarnya.
Ia mengaku masyarakat kini merasa takut setiap kali mendengar isu pembongkaran rumah maupun pengosongan lahan.
“Kami takut kalau tiba-tiba datang pembongkaran. Orang tua, perempuan, dan anak-anak semua takut sekarang. Kami hanya minta kepastian hidup,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat eks Timor-Timur masih bertahan di Kantor Bupati Kupang sambil menunggu kepastian jadwal pertemuan resmi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk membahas masa depan mereka di kawasan Civic Center.
Penulis: Firdan Nubatonis















