SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Sengketa Tanah Antara Warga Desa Negara Batin Jabung dan PT Austasia Stockfeed Terkatung Katung

85
×

Sengketa Tanah Antara Warga Desa Negara Batin Jabung dan PT Austasia Stockfeed Terkatung Katung

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Lampung Timur – Kasus sengketa kepemilikan tanah yang menimpa 26 warga Desa Negara Batin, kecamatan Jabung, Lampung Timur, yang memiliki tanah di danau Gayaw dan Cabang miring dengan PT Austasia Stock Feed hingga saat ini masih berkepanjangan dan belum terselesaikan. Pasalnya, kedua belah pihak saling bersikukuh dan berpegang teguh pada pendirian mereka masing-masing.

Perusahaan merasa kuat dan menang karena mereka memiliki HGU yang didalamnya diduga termasuk lahan milik 26 warga yang ada di danau Gayaw dan Cabang Miring. Sementara warga merasa tidak pernah menjual tanah atau lahan milik mereka tersebut ke perusahaan.

Dalom Sasi Wahab mantan Kepala Desa Negara Batin mengatakan, bahwa tanah yang di sengketakan tersebut tidak masuk dalam HGU serta tidak pernah dijualbelikan warga dengan perusahaan.

“Jauh sebelum adanya perusahaan, warga memang sudah ada disana,” kata Dalom Sasi Wahab saat dihubungi wartawan, Jumat (20/3/2020).

Masih menurut Dalom Sasi Wahab, surat pernyataan diatas segel yang ditanda tangani oleh para penyimbang tokoh adat dan penyimbang bumi Desa Negara Batin Hi.Ibrahim Glr PN. Uger di Lampung menyatakan bahwa, para penyimbang adat hanya menjual tanah ke PT Tippindo dengan luas 300 hektar dan tanah warga yang sekarang bersengketa itu tidak masuk didalamnya.

“Penyimbang dan tokoh adat desa Negara Batin berkeyakinan hanya jual tanah seluas 300 hektar kepada PT Tippindo,” jelasnya.

Sementara itu, Muhidin salah seorang tokoh pemuda setempat mengatakan, bahwa tanah yang sedang sengketa tersebut adalah milik warga, bukan punya perusahaan dan sampai titik darah penghabisan pun tetap akan dipertahankan, meskipun nyawa taruhannya.

“Tanah yang sedang sengketa saat ini adalah milik warga dan sampai titik darah penghabisan akan tetap kami pertahankan,” kata Muhidin.

Terkait dengan persoalan sengketa tanah di Negara Batin Jabung, DPW Pekat Lampung dan DPD Lampung Timur telah melakukan pemantauan dan turun langsung kelapangan serta melakukan pul baket.

Seperti diketahui oleh masyarakat banyak bahwa jauh sebelum perusahan masuk, warga sudah terlebih dahulu berada dilokasi tersebut.

“Kami selaku ormas Pekat Indonesia Bersatu mulai dari DPD, DPW Serta DPP, siap mendampingi masyarakat Desa Negara Batin Jabung Lampung Timur untuk mengurus penyelesaian sengketa tanah yang saat ini sedang terjadi didaerah tersebut,” kata salah seorang pengurus DPW Pekat Lampung.

Ironisnya sampai dengan sekarang sengketa tanah yang telah berjalan selama 2 tahun tersebut masih belum ada penyelesain dan diduga terkatung-katung.

“Hingga saat ini sengketa tanah warga yang terkena irigasi dengan perusahaan blum terselesaikan. Kami selaku warga mengharapkan kepada Bapak Zaeful Bokhari Bupati Lampung Timur, Bapak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Bapak Presiden R.I Joko Widodo untuk sekiranya dapat berkenan membantu kami masyarakat Negara Batin dalam menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.

Editor: Red
Penulis: M Nasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *