METROMEDIANEWS.CO – Pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) sebar pembuatan Sertifikat tanah sebanyak 28.300 bidang dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) kepada warga di daerah Kecamatan Patokbeusi, Subang, Senin (5/3).
Hal itu dibenarkan oleh Camat Patokbeusi, Agung Nugroho ia mengatakan, dengan adanya program PTSL tanah warga memiliki legalitas atau kepastian hukum atas hak tanah milik warga secara pasti dan harga tanah pun semakin mahal.
“Berdasarkan catatan yang ada diwilayah Kecamatan Patokbeusi ada sekitar 28.300 bidang tanah milik warga yang sedang proses pembuatan sertifikat tanah,”kata Camat Patokbeusi, Agung Nugroho kepada MMN.
Ia memperinci, dari angka sebesar itu tersebar di 9 Desa yang ada yakni Desa Rancabango 6.400 bidang tanah, Ranca Asih 2.700 bidang, Desa Rancamulya 3.500 bidang, Desa Rancajaya 3.100 bidang, Desa Gempolsari 1.300 bidang,Desa Ciberes 3.500 bidang, Desa Tambakjati 3.900 bidang, Desa Tanjungrasakidul 2.600 bidang dan Desa Tanjungrasa 2.600 bidang.
Sejauh ini proses pembuatan sertifikat tanah baru tahap pemberkasan atau pengukuran lahan tanah milik warga.
“Pembuatan sertifikat tanah secara gratis itu tentunya membawa berkah buat warga di daerah ini. Mereka pun menyambutnya dengan sumeringah,” pungkasnya.
(abh)