CianjurDaerahPolri

Polres Cianjur Ungkap Kasus TPPO yang Viral di Media Sosial

33
×

Polres Cianjur Ungkap Kasus TPPO yang Viral di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co – Polres Cianjur kembali berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, kasus tersebut didasari pemberitaan viral di media sosial beredar video penyampaian dari 2 anak yang merupakan anak korban TPPO, dari kasus tersebut petugas berhasil mengamankan 1 orang diduga pelaku.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kasus tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2022 sekitar pukul 18.00 di Kampung Pasir Layung Desa Babakan Sari Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur.

“Korban bernama Ibu Ida (41) yang merupakan warga Kampung Pasir Layung Desa Babakan Sari Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, sedangkan pelaku yang diduga dalam jaringan ini yang baru kita amankan satu orang yang berinisial HR, untuk pelaku yang lain sementara ini dalam pengejaran dan akan kita segera ungkap untuk pelaku yang lainnya,” ucap Kapolres Cianjur saat memimpin Konferensi pers pada Sabtu (08/07/2023).

Kapolres Cianjur menambahkan, barang bukti yang diamankan diantaranya 1 lembar foto copy paspor, 1 lembar fotocopy KTP, 1 lembar fotocopy KK dan 1 lembar fotocopy buku nikah milik korban serta beberapa lembar foto.

Kejadian bermula pada bulan April tahun 2022, korban dijanjikan dan diming-imingi oleh HR kerja di timur tengah sebagai ART dan di janjikan diberi gaji yang besar oleh terduga pelaku dengan jaminan atas keselamatan dan kesejahteraanya, lalu setelah menyetujui sistem pekerjaanya kemudian PMI diberangkatkan ke Jakarta oleh Saudari M untuk proses medical dan pembuatan paspor lalu diberangkatkan ke luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *