Metromedianews.co – Polres Cianjur mengggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. yang digelar di Aula Primkoppol Polres Cianjur, Sabtu (30/12/2023).
Dalam konferensi pers tersebut dipaparkan, Selama tahun 2023 Jumlah tindak pidana atau kriminalitas yang tercatat sebanyak 2.022 kasus dan jumlah penyelesaian tindak pidana 1.760 kasus dengan perentase penyeselaisan 87 persen, sedangkan tahun tahun 2022 tercatat jumlah tindak pidana sebanyak 1.431 kasus dan jumlah penyelesaian tindak pidana 1.065 kasus dengan persentase penyelesaian 74 persen.
“Untuk tahun 2023 ini jumlah tindak pidana atau kejahatan yang terjadi di Polres Cianjur yang kami tangani mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022, dimana sepanjang tahun 2023 ini terjadi sebanyak 2.022 kasus sedangkan pada tahun 2022 terjadi sebanyak 1.431 kasus atau naik 41,30 persen,” ucap Kapolres Cianjur.
Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, Polres Cianjur berhasil menyelesaikan kasus curanmor sebanyak 48 kasus curanmor dengan tersangka sebanyak 44 tersangka, baik itu curanmor roda dua maupun curanmor roda empat. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih 109 unit kendaraan roda dua dan 9 unit kendaraan roda empat dengan korban kurang lebih 146 orang korban.
Untuk kasus pencurian dengan kekerasan, Polres Cianjur berhasil mengamankan pelaku sebanyak 14 orang dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 17 kasus dari 36 kasus curas. Kemudian untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polres Cianjur berhasil mengungkap 26 tersangka kasus TPPO dari 13 kasus TPPO dari korban sebanyak 24 orang.















