Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Diduga Kades Panyusuhan Kelola BUMDes Untuk Kepentingan Pribadi

×

Diduga Kades Panyusuhan Kelola BUMDes Untuk Kepentingan Pribadi

Sebarkan artikel ini
148 Pengunjung

CIANJUR, MMN.CO – Kepala Desa Panyusuhan, Sukaluyu, Adang Ruhiyat terlihat panik saat MMN.CO melakukan konfirmasi dan klarifikasi diruang kerjanya, Selasa (25/7/2017), terkait Badan Usaha Milik Desa Panyusuhan yang dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Adanya informasi terkait pengelolaan dan pemanfaatan BUMDes Panyusuhan berdasarkan laporan dan keterangan dari sesama Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Sukaluyu.

Berdasarkan keterangan dari salah satu Kades yang identitasnya minta  di rahasiakan menjelaskan kepada MMN.CO, bahwa Kades Panyusuhan Adang Ruhiyat telah menjalankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Panyusuhan dilakukan untuk kepentingan pribadi dan tempat usahanya dilakukan dirumah pribadi miliknya.

Padahal menurutnya dalam aturan yang sudah ditetapkan bahwa pengelolaan BUMDes tidak diperbolehkan dilakukan secara pribadi karena BUMDes adalah milik dan untuk masyarakat.

“Itu namanya “Monopoli”!!!… dan hal itu tidak boleh dilakukan karena sudah menyalahi aturan dan dananya dari mana???,” ujarnya.

Sementara itu menanggapi isu dirinya mengelola BUMDes untuk kepentingan pribadi, Adang Kades Panyusuhan panik dan membantah keras terkait isu miring yang menyebutkan namanya itu.

“Itu tidak benar… sumber dari mana bahwa saya telah menjalankan BUMDes secara sendiri???,” bantah Adang saat ditanya kebenarannya oleh MMN.CO diruang kerjanya, Selasa (25/7/2017).

Namun Adang membenarkan memang ada dirumahnya aktifitas penjualan gas yang dilakukan dan dikelola oleh istrinya sebagai bisnis dan bukan dari BUMDes Panyusuhan.

“Boro-boro menjalankan BUMDes sendiri… anggarannya saja belum Ada dan kepengurusannya baru memasuki tahap pembentukan serta belum di SK kan,” katanya.

Lebih lanjut Adang mengatakan, memang ada rencana kedepannya untuk membuat Agen GAS dan pendirian Pos Desa Panyusuhan.

“BUMDes saat ini baru pengajuan yang peruntukannya untuk usaha Agen Gas dan simpan pinjam masih tahap penggodokan, untuk sementara ini pengelolaan BUMDes Baru tahap seleksi dan nantinya untuk pengambilan anggaran BUMDes di ambil dari Dana Desa Tahun 2017 sebesar 200 juta,” pungkasnya.

Reporter: Koko
Editor: Dedy Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *