METROMEDIANEWS, CIANJUR – Sejumlah perwakilan Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Kabupaten Cianjur menggelar audensi dengan perwakilan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Rabu (6/3). Adapun tujuan kedatangan mereka adalah untuk menuntut kesejahteraan dan kenaikan gaji yang layak.
Aksi melalui audensi tersebut menyita perhatian publik, kendati baru-baru ini mencuat kabar para honorer K2 seleksinya tidak lolos menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Permasalahan ini membuat mereka geram dan kesal untuk minta diperhatikan serius oleh Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur, sehingga jangan sampai dianaktirikan.
Ketua Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Kabupaten Cianjur, Magpur mengatakan, sehubungan audensi ini berkaitan dengan nasib honorer K2 khususnya. Sementara formasi saat ini hanya 250 orang, sedangkan jumlah totalnya sekitar 3.985 orang (guru). Artinya memohon kepada DPRD melalui perwakilan dewan menyampaikan dan berkoordinasi dengan eksekutif, dan minta difasilitasi penambahan kuota sebanyak 1.364 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS), kalau bisa seluruhnya bisa diangkat.
“Jangan sampai angkanya segitu, bisa ditambah. Karena selama ini Pemkab Cianjur banyak berbagai alasan, maka itu kita menggelar audensi,” katanya saat dihubungi langsung usai audensi.
Hal lain, Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Cianjur, Yana Nurzaman memaparkan, memandang sekaligus menyikapi permasalahan nasib honorer K2 di Cianjur merasa prihatin dan sedih. Maka itu perlu diperhatikan serius jangan sampai terabaikan, pasalnya ada kondisi sifatnya darurat.
“Secepatnya harus ada skenario nyata, dan diusulkan bisa terdaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pasalnya melihat waktu sudah habis, nah pada tanggal 11 Maret 2019 itu harus ada keputusan yang jelas dan pasti,” pintanya.
Pihaknya menilai, setelah dihitung ulang database mengenai rekrutmen Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ternyata bila diangkat itu Pemkab Cianjur sanggup melalui APBD saat ini. Honorek K2 yang lulus itu sekitar 1.364 (kriteria passing grade-red).
Yana, salah satu pentolan aktivis di Cianjur ini menambahkan, jangan sampai Pemkab Cianjur berkilah dan berkilah banyak alasan terus menerus. Sehingga membingungkan para honorer K2, katanya melihat keterbatasan anggaran dan kontek hal lainnya.
“Ya, sekali lagi setelah dihitung-hitung itu sanggup dengan penambahan kuota honorer K2 ada di Cianjur khususnya. Jangan sampai Pemkab Cianjur peduli kepada sekelompok yang dekat saja atau kenal, dan para RT,” jelas Ketua LSM Ampuh ini, kemarin.
Sementara, Wakil ketua Komisi IV DPRD Cianjur, H Sapturo menegaskan, tidak ada alasan Pemkab Cianjur tidak menghargai honorer K2. Karena jumlah rata-rata mereka mengajar mendidik disekolah diatas 10 tahun, tentu saja mereka harus mendapatkan suatu penghargaan layak. Berbeda dengan guru non PNS, karena dia sudah terdaftar, kemudian sudah tergolong, bahwa sudah punya pengakuan atau diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mereka honorer katagori dua (K2) harus dihargai pengorbanan.
“Artinya, tidak ada alasan Pemkab Cianjur banyak alasan. Terbentur dengan aturan, maka regulasi ini, pemerintah daerah harus segera menyiapkan, aturan bisa pakai acuan atau payung hukum punya setatus P3K daerah. Jelasnya bisa menyediakan anggaran atau gajihnya,” kata salah satu politis Partai Golongan Karya (Golkar) Cianjur ini.
Sapturo menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur harus berani melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bisa mengusulkan 2.114 honorer katagori dua (K2) yang belum bernasib baik, supaya mereka diangkat, resiko Pemerintah Daerah menyediakan anggaran.
“Saya rasa kalau menambah sekitar Rp61 miliar itu menambah guru P3K, bisa dan sanggup,” harapnya.
DPRD Cianjur menyampaikan, tanggal 13 Maret 2019 terakhir untuk menentukan bisa diusulkan honorer K2. Kesiapan pemerintah daerah untuk mempersiapkan gajihnya. Mayoritas gajih honorer K2 di Cianjur ada sekitar Rp150 ribu, Rp200 ribu yang paling tinggi mencapai Rp500 ribu, saat ini mereka (sarjana/S1-red) wajar minta kenaikan sekitar Rp2,4 juta per bulan atau disamakan dengan standar pemerintah.(Jay)















