SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
BeritaDaerah

Jurnalis Baratv.id Diintimidasi dan Diancam Oknum Jaro, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi

49
×

Jurnalis Baratv.id Diintimidasi dan Diancam Oknum Jaro, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto: Jurnalis media online Baratv.id, Moh. Aris Yanto (kiri) bersama Wakil Pemimpin Redaksi Baratv.id, Joko Triono.
Foto: Jurnalis media online Baratv.id, Moh. Aris Yanto (kiri) bersama Wakil Pemimpin Redaksi Baratv.id, Joko Triono.

Kab. Tangerang – Jurnalis media online Baratv.id, Moh. Aris Yanto, mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolresta Tangerang, usai mengalami intimidasi dan ancaman verbal, bahkan nyaris terjadi penyerangan di kediamannya di desa Mauk oleh sejumlah orang yang diduga pihak yang tidak senang atas penayangan pemberitaan. Akibat kejadian tersebut, Aris yang merupakan Redaktur Baratv.id bersama keluarganya saat ini merasa tidak nyaman dan khawatir terjadi hal yang tidak di inginkan.

Aris menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya memberitakan kasus kemanusiaan yang menimpa Kusnadi warga Desa Mauk Barat. Diketahui, Kusnadi tergolong warga kurang mampu yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni, memiliki dua orang anak, dan saat ini ia tengah kesulitan yang mana salah satu ijazah anaknya ditahan pihak sekolah.

“Pemberitaan tersebut juga muncul di kanal TikTok salah satu rekan seprofesi, pada tautan:
https://vt.tiktok.com/ZSS7ksm35/
Video itu memuat klarifikasi yang diduga memicu ketidaksenangan pihak tertentu yang diduga terkait Kepala Desa Mauk Barat,” katanya.

Selanjutnya pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, lanjut Aris, sejumlah warga yang dipimpin oleh oknum jaro dan ketua RT mendatangi kediamannya untuk membicarakan perihal pemberitaan tersebut.

“Diskusi terjadi perdebatan dan memanas hingga mengarah pada intimidasi dan ancaman verbal kepada saya,” ujarnya.

Atas insiden itu, sesuai arahan Pemimpin Redaksi dan Penasehat Hukum, Aris didampingi Wakil Pemimpin Redaksi Baratv.id, Joko Triono, mendatangi Polresta Tangerang untuk melaporkan kejadian tersebut untuk meminta perlindungan hukum kepada kepolisian untuk keamanan ia dan keluarganya, sekaligus menyertakan lampiran surat dengan nomor 062/Red-Baratv/VIII/2025, yang diterima Seksi Umum (SIUM) Polresta Tangerang pada Rabu (13/8/2025).