MetroMediaNews.co – Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK JABAR) menemukan adanya dugaan kasus tindakan perbuatan melawan hukum dengan melakukan pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19, yang dilakukan pemerintah desa Gandasoli, Kecamatan Cikakak, Sukabumi.
Ketua Umum KPK JABAR, Piar Pratama SH mengatakan, bahwa temuan kasus ini merupakan hasil kerjasama aktif antara KPK JABAR dengan masyarakat yang berani berperan dalam mengungkap masalah ini.
“Iya benar, adanya temuan dan aduan masyarakat terkait potongan dana bantuan sosial Covid-19 oleh pemerintah desa Gandasoli,” ujar Piar saat dihubungi MetroMediaNews.co, Selasa (23/6/2020).
Piar menuturkan, dalam kasus ini selaku Tim Investigasi adalah Tim Kordinator Intelijen Investigasi wilayah Pelabuhan Ratu yang dipimpin oleh Endi Kurniawan didampingi E Suhendi dan Daci.
“Dalam kasus ini kami memiliki bukti-bukti diantaranya tanda tangan masyarakat yang terbukti dipotong oleh oknum desa. Bahkan, kami mempunyai video yang akan menjadi penguat bukti hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPK JABAR Setda Kabupaten Sukabumi, Devan bersama Sekretaris Umum, Tedi, sudah mendatangi Polres dan Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk berkordinasi menindaklanjuti laporan ini.
“Laporan yang kami terima, Tim Inspektorat Kabupaten Sukabumi sudah menindaklanjuti dan mengirimkan anggotanya kelapangan,” ucap Piar.
Piar menegaskan, pihaknya menegaskan akan terus mengusut kasus ini sampai tuntas mengingat oknum pemdes tersebut sudah sangat jelas tidak patuh pada Peraturan Negara. Bahkan instruksi Presiden pun dilanggar karena berani melukai masyarakat dengan cara memotong dana bansos Covid-19.
“Kami akan usut tuntas kasus ini, dan kami tidak akan pernah mundur atau takut bila ada oknum yang membekingi oknum pemdes tersebut. Bisa saja peran oknum tersebut tidak sendirian dan ada pihak lain yang terlibat yang secara terang terangan dilakukan terstruktur dan masif,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman















