MMN.co|Jabar – Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar) meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan memproses secara hukum terkait ditemukannya akte kelahiran palsu.
Hal itu disampaikan Ketua Umum KPK Jabar, Piar Pratama SH, bahwa jajarannya yang berada di Kabupaten Cianjur yang dipimpin oleh Kuswandi telah menemukan adanya pemalsuan akte kelahiran.
Piar menjelaskan, berawal ketika ada masyarakat yang meminta bantu dalam pengurusan BPJS kepada Kuswandi yang merupakan Ketua KPK Jabar Kabupaten Cianjur.
“Hasil konfirmasi dan klarifikasi Kuswandi yang didampingi Sekjen KPK Jabar yaitu Yulisman kepada Dinas Kependudukan Cianjur didapat bahwa akte tersebut bukan produk yang dikeluarkan oleh Disduk Kabupaten Cianjur,” terang Piar kepada MetroMediaNews.co, Selasa (23/2/2021).

Menyikapi hal ini, lanjut Piar, dirinya memerintahkan kepada Ketua KPK Jabar Kabupaten Cianjur mengambil tindakan cepat dengan melakukan pelaporan kepada aparat penegak hukum, baik polisi dan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat.
“Harus diusut kasus ini sampai tuntas dan oknum tersebut harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, selanjutnya setelah ditemukan kasus ini adanya saling tuduh antara pihak desa dengan dengan pihak Disduk Capil Kabupaten Cianjur.
“Yang dirugikan disini bukan hanya masyarakat, tapi ini sudah mencoreng nama pemerintah Kabupaten Cianjur, khususnya Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.(Dedy R)















