SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Cianjur

Dugaan Penyelewengan Anggaran Tahun 2020, Masyarakat Laporkan Pemdes Bungbangsari

419
×

Dugaan Penyelewengan Anggaran Tahun 2020, Masyarakat Laporkan Pemdes Bungbangsari

Sebarkan artikel ini

MMN.co|Cianjur – Masyarakat desa Bungbangsari, Kecamatan Takokak, Cianjur melaporkan pemerintahan desa Bungbangsari. Laporan masyarakat dipicu adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa, dana Covid-19 dan BLT desa tahun 2020.

Adapun laporan masyarakat ditujukan kepada DPMD, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Cianjur serta di kawal media massa, Selasa (23/2/2021).

Delis Staf Umum dan Kepegawaian (Umpeg) DPMD mengatakan akan disposisikan surat laporan masyarakat ini kepada Kepala Dinas.

“Saya terima ini surat laporan dari masyarakat, dan akan saya disposisikan ke Bapak,” kata Delis saat menerima Surat Laporan masyarakat.

Tidak lama kemudian Delis menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa surat sudah di terima Kepala Dinas dan sudah di disposisikan ke Kabid Dua DPMD, Ibu Rella.

“Assalamualaikum.. Pak untuk surat nya dari pak Kadis sudah disposisikan ke Bu Kabid Rella bidang 2,” ujar Delis dalam pesan singkat WhatsApp.

Di tempat terpisah, Endan Hamdani, Infestur Pembantu Bidang Khusus (Irbansus) yang juga penerima surat pengaduan dari masyarakat Desa Bungbangsari, bahwa surat it akan disposisikan kepada Kepala Insfektorat.

“Kami terima ini surat pengaduan dan akan disampaikan ke pak Insfektur untuk dikaji, dan di tindak lanjuti,” ucap Endan.

Endan menambahkan, “Terkait kapan-kapannya untuk ditindak lanjutinya kami belum bisa menjanjikan bulan apanya karena masih ada pekerjaan yang sifatnya segera dilaksanakan, juga masih banyak pengaduan-pengaduan di tahun 2020 yang masih dalam tahap pengkajian kami,” terangnya.

Ia menjelaskan, Dinas Insfektorat personil Irbansus hanya 7 orang, sedangkan pengaduan banyak, untuk setiap pengaduan yang datang pihaknya pasti akan menindaklanjuti.

Sama hal nya dengan DPMD, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Cianjur baru tahap penerimaan surat dan tahap pengkajian.

Sementara itu Pimpinan Perusahaan Metro Media, Bangbang Setia menyampaikan akan melakukan pengawalan pengaduan dari masyarakat Bungbangsari sampai tuntas.

“Kami akan kawal sampai tuntas atas pengaduan ini. Pengawalan kami sesuai tugas pungsi media sebagai kontrol sosial,” tegas Bangbang.

Untuk isi surat dari masyarakat desa Bungbangsari selain tentang pengaduan juga minta permohonan perlindungan hukum.(Dudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *