MetroMediaNews.co – Seiring berjalannya waktu Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah direvisi, sehingga banyak pihak khususnya masyarakat yang menilai KPK tidak seperti dulu lagi. Bahkan sosok sentral seperti Febri saja keluar mengundurkan diri dan mengatakan bahwa KPK sudah tidak seperti dulu lagi.
Selain itu, sebanyak 37 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur selama tahun ini.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK JABAR) Piar Pratama, S.H menilai wajar saja seorang Febri keluar atau mengundurkan diri karena dalam hal ini ia juga bersependapat bahwa KPK RI sudah tidak segarang dulu.
“Sudah tidak segarang dulu. Dan tak beda jauh kini tugasnya dengan kita (KPK JABAR), yang padahal perkumpulan berbadan hukum. Kini bisa dilihat KPK RI gencar di media sosial soal pencegahan tapi tunggakan kasus-kasus besar banyak yang belum tuntas,” ucapnya, Sabtu (26/9/2020).
Ia menuturkan, meskipun sekarang banyak pihak yang mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) sudah tidak bertaring dan garang. Namun tidak untuk KPK JABAR.
“Walaupun kami sebagai perkumpulan berbadan hukum tidak seperti KPK RI yang merupakan lembaga Negara, tapi kami (KPK JABAR) akan tetap tajam dan semakin berani dalam upaya pencegahan dan membongkar kasus Korupsi, khusus nya di Jawa Barat,” tegas Piar.
Ia menambahkan, bagi KPK JABAR Korupsi adalah musuh yang berat dan harus diperangi. Maka dari itu KPK JABAR siap
menegakkan Hukum dan Perundangan.
“Dalam hal ini tentunya kami akan bersinergi dengan jajaran APH sesuai Tupoksi kami yang ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 71 tahun 2000 dan 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Dedy