Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Kronologis Tewasnya Rahmat, Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur

×

Kronologis Tewasnya Rahmat, Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
72 Pengunjung

KAB. CIANJUR, METROMEDIANEWS.CO – Tewasnya Rahmat (14) warga Kampung Panagan, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilaku, atas kasus pembunuhan anak dibawah umur, menyisakan kepedihan yang mendalam dihati orang tua dan sanak keluarganya.

Rahmat di ketahui tewas setelah bagian kepalanya dipukul menggunakan pacul dan dianiaya oleh Harun yang merupakan preman yang menjaga kebun bawang milik Selamat.

Dikatakan Sari, yang merupakan salah seorang keluarga Rahmat mengungkapkan, bahwa kasus yang menimpa saudaranya itu terjadi pada tanggal 3 Agustus 2017 lalu. Saat itu menjelang sore hari Rahmat hendak berangkat untuk mengaji, dan pagi harinya selesai pulang mengaji Rahmat melewati kebun buah tangkil yang sudah matang dan siap panen.

“Saat di kebun tangkil Rahmat sempat menemui pemilik dan diperintahkan untuk memetiknya,” ujar Sari.

Rahmat sempat pulang kerumah sebelum memetik buah tangkil. Selesai memetik buah tangkil Rahmat membawa hasilnya kepada pemilik dan diberi imbalan uang. Kemudian saat hendak pulang Rahmat di hadang oleh seseorang menggunakan sepeda motor dan dibawa entah kemana.

“Rahmat sempat pulang kerumah setelah dibawa orang yang tak dikenal, kemudian tidur dan pergi ke warung untuk meminta nomor kontak Wandi (Kakak Rahmat-red),” kata Sari.

Lebih lanjut Sari mengatakan, selang beberapa lama Rahmat pulang kerumah di antar Harun (Tersangka) dengan kepala berdarah. “Rahmat mengatakan bahwa kepalanya dipukul menggunakan pacul oleh Harun, bahkan Rahmat mendapat ancaman untuk  tidak boleh mengatakan kepada siapapun oleh Harun,” ucapnya.

Setelah penganiayaan itu Rahmat terbaring lesu tanpa pengobatan dan keluar bau busuk dari kepalanya. Melihat kondisi Rahmat yang kian tidak berdaya dan mengkhawatirkan, keluarga membawa Rahmat ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan perawatan. Kondisinya kian parah dan pada akhirnya nyawa Rahmat tidak tertolong.

“Atas kejadian itu keluarga Rahmat melaporkan Harun atas kasus penganiayaan kepada Polres Cianjur, dan harapan kami pihak berwajib menghukum Harun dengan seberat-berat nya, bila perlu dihukum mati,”geramnya.(NN)

Respon (2)

  1. Hukuman untuk pembunuh rahmat dicianjur, harus dibalas dengan seberat-beratnya, klu perlu digantung didepan umum, orang seperti harun itu bukan manusia lagi, dia hanya wujudnya manusia, tetapi jiwa nya adalah iblis setan, harus dibasmi sepanjang masa bila ada manusia sperti harun, melihat kondisi anak sprti rahmat harusnya diperhatikan dengan baik, harus dilindungi dia anak dibawah umur harusnya mencapai sekolah dengan aman dan nyaman, ini malah harus berusursan dengan preman-preman, tolong para penegak hukum disekitarnya lindungi anak-anak dibahwah umur sprti harun, jangan sampai ada yg kedua kalinya.

  2. ralat. Hukuman untuk pembunuh rahmat dicianjur, harus dibalas dengan seberat-beratnya, klu perlu digantung didepan umum, orang seperti harun itu bukan manusia lagi, dia hanya wujudnya manusia, tetapi jiwa nya adalah iblis setan, harus dibasmi sepanjang masa bila ada manusia sperti harun, melihat kondisi anak sprti rahmat harusnya diperhatikan dengan baik, harus dilindungi dia anak dibawah umur harusnya mencapai sekolah dengan aman dan nyaman, ini malah harus berusursan dengan preman-preman, tolong para penegak hukum disekitarnya lindungi anak-anak dibahwah umur sprti rahmat, jangan sampai ada yg kedua kalinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *