CIANJUR, METROMEDIANEWS.CO – Kasus pembunuhan Anak dibawah umur, Rahmat Bin (Alm) Yayat (14) warga Kampung Panagan, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, yang tewas akibat penganiayaan kian menjadi sorotan elemen masyarakat dan Organisasi masyarakat.
Rahmat diketahui tewas pada bulan Agustus 2017 lalu, diduga dianiaya Harun (38) yang merupakan preman (Kebun Bawang-red), milik Selamat.
Menyikapi hal itu, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) dengan tegas, siap mengawal kasus tersebut hingga selesai. Seperti dikatakan H. Ayi Abdul Hamid selaku Ketua DPD PEKAT IB Kabupaten Cianjur, mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga selesai dan tuntas.
“Kasus penganiayaan yang menelan korban anak dibawah umur hingga tewas, menjadi sorotan kami,” ujar Ayi Abdul Hamid kepada MMN.CO saat dimintai tanggapannya, Kamis (28 /9/2017) dikantornya.
Lebih lanjut H. Ayi Abdul Hamid mengatakan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi Kepolisian Polres Cianjur ke Unit 1 reskrim yang secara detail menerangkan kasus tersebut. “Menurut pihak Kepolisian bahwa Harun yang merupakan tangan kanan pemilik kebun telah di amankan, sedangkan Selamet pemilik kebun bawang masih sebagai saksi, dengan alasan pada waktu penganiyayaan Selamat tidak berada ditempat dan Polres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak termakan Hoax yang terlanjur beredar, bahkan diminta untuk meluruskan Hoax tersebut,” ujar Ketua DPD PEKAT IB Kabupaten Cianjur.
Unit 1 Reskrim Polres Cianjur saat ini masih terus berupaya melakukan penyelidikan mencari bukti bukti dan informasi tentang kejadian tersebut dari berbagai kalangan masyrakat sekitar guna memproses lebih lanjut.(NN)