Selain itu, lanjut Dedy, redaksi menyatakan siap memberikan ruang klarifikasi atau hak jawab sebagai bagian dari komitmen terhadap profesionalisme jurnalistik.
“Kami membuka ruang hak jawab dan klarifikasi. Itu bagian dari tanggung jawab pers yang profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Fajar Herwindo Koto SH, selaku Penasehat Hukum Redaksi menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum apabila benar-benar ditempuh oleh pihak yang merasa keberatan.
“Silakan apabila ada pihak yang ingin melaporkan. Itu adalah hak setiap warga negara dan kita hidup di negara hukum. Kami siap menghadapi dan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku,” ucap Fajar.
Ia juga menilai bahwa sengketa pemberitaan sebaiknya diselesaikan secara proporsional sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Hak Jawab maupun Dewan Pers.
“Pers memiliki mekanisme yang jelas. Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, ada hak jawab dan ada mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Semua itu harus dihormati bersama,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik terkait dugaan pemukulan tersebut masih menjadi perhatian di kalangan pecinta futsal dan menunggu proses lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
(red/Indra)















