MMN.co, Kab. Tangerang – Pembangunan Saluran Pengolahan Air Limbah (SPAL) di area persawahan Desa Tanjung Anom, Kampung Buaran Kidul,Kecamatan mauk. yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 131.000.000, kembali menuai sorotan. Proyek yang dikelola oleh Unit Pengelola Irigasi BBWS ini seharusnya menjadi solusi bagi petani dalam mengelola air limbah, namun diduga dijalankan asal-asalan tanpa pengawasan yang memadai.
Salah satu kejanggalan yang ditemukan di lapangan adalah tidak adanya papan proyek yang biasanya memuat detail informasi mengenai proyek tersebut, termasuk anggaran, pelaksana, dan jangka waktu pengerjaan. Selain itu, meskipun sebagian material batu yang digunakan adalah baru, terdapat juga sejumlah batu lama yang diduga merupakan sisa dari proyek sebelumnya.
Lebih lanjut, saat pemasangan saluran, area tersebut tidak dikeringkan terlebih dahulu dan masih terdapat genangan air. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena dapat memengaruhi kualitas konstruksi dan ketahanan saluran air di masa depan.

Masalah lain yang lebih memprihatinkan adalah minimnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek ini. Salah satu kejanggalan yang terlihat adalah adanya pekerja lansia yang terlibat dalam proyek ini, dengan kondisi kerja yang tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai. Hal ini jelas menimbulkan kekhawatiran serius tentang kualitas pekerjaan serta keselamatan para pekerja.
Tim media yang berada di lokasi mencoba mengonfirmasi kejanggalan tersebut kepada pemborong proyek, Bang Osep. Namun, setelah menunggu selama dua jam, ia hanya memberikan penjelasan singkat mengenai papan proyek yang belum terpasang.













