MMN.co, Kab. Tangerang – Proyek pembangunan jalan hotmix di Kampung Kijem RT 003/RW 001, Desa Kedung Dalam, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, mencuatkan dugaan adanya praktek korupsi dengan anggaran sebesar Rp 164.967.000 dari Dana Desa (DDS) tahun anggaran 2024. Proyek yang seharusnya memperbaiki infrastruktur jalan di desa ini justru memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Sejumlah warga yang memantau pelaksanaan proyek tersebut menemukan bahwa ketebalan lapisan hotmix hanya mencapai 1,5 cm, jauh dibawah standar minimum yang biasanya diterapkan untuk proyek sejenis, yaitu 3-5 cm. Ketebalan yang tidak sesuai ini menimbulkan spekulasi bahwa ada upaya pengurangan biaya dengan cara mengurangi kualitas material dan pengerjaan demi memperkaya oknum tertentu.
“Ini jelas-jelas proyek asal jadi dan sangat jelek. Dengan ketebalan hanya 1,5 cm, jalan ini pasti cepat rusak. Kami menduga ada penyelewengan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media, pada Rabu (26/07/2024).
Diketahui, proyek ini dijalankan secara swakelola oleh pemerintah desa dan ditargetkan selesai pada Juli 2024. Namun, pelaksanaannya diduga sarat dengan penyimpangan menimbulkan keresahan dikalangan warga yang merasa dana desa yang seharusnya dimanfaatkan dengan maksimal justru dihambur-hamburkan.
Warga pun menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak pemerintah desa terkait penggunaan anggaran dan kualitas pengerjaan proyek ini. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki dugaan praktek korupsi yang terjadi.
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











