MMN.co, Kab. Tangerang – Proyek pembangunan jalan hotmix di Kampung Kijem RT 003/RW 001, Desa Kedung Dalam, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, mencuatkan dugaan adanya praktek korupsi dengan anggaran sebesar Rp 164.967.000 dari Dana Desa (DDS) tahun anggaran 2024. Proyek yang seharusnya memperbaiki infrastruktur jalan di desa ini justru memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga.
Sejumlah warga yang memantau pelaksanaan proyek tersebut menemukan bahwa ketebalan lapisan hotmix hanya mencapai 1,5 cm, jauh dibawah standar minimum yang biasanya diterapkan untuk proyek sejenis, yaitu 3-5 cm. Ketebalan yang tidak sesuai ini menimbulkan spekulasi bahwa ada upaya pengurangan biaya dengan cara mengurangi kualitas material dan pengerjaan demi memperkaya oknum tertentu.
“Ini jelas-jelas proyek asal jadi dan sangat jelek. Dengan ketebalan hanya 1,5 cm, jalan ini pasti cepat rusak. Kami menduga ada penyelewengan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media, pada Rabu (26/07/2024).
Diketahui, proyek ini dijalankan secara swakelola oleh pemerintah desa dan ditargetkan selesai pada Juli 2024. Namun, pelaksanaannya diduga sarat dengan penyimpangan menimbulkan keresahan dikalangan warga yang merasa dana desa yang seharusnya dimanfaatkan dengan maksimal justru dihambur-hamburkan.
Warga pun menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak pemerintah desa terkait penggunaan anggaran dan kualitas pengerjaan proyek ini. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki dugaan praktek korupsi yang terjadi.
Saat dikonfirmasi kepada Sekretaris Desa Kedung Dalam, Emil, baik melalui panggilan WhatsApp maupun chat WhatsApp pada Rabu (31)07/2024), tidak ada jawaban dan terkesan enggan menanggapi.
Sementara di sisi lain, Kasi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Kecamatan Mauk, Desi, saat dikonfirmasi perihal kegiatan hotmix di Desa Kedung Dalam mulanya menjawab terkesan kurang menyenangkan.
“Bapak orang ketiga yang konfirmasi kegiatan di desa Kedung Dalam,” tulisnya dalam balasan chat WhatsApp pada Rabu (31-07-2024).
Namun, jawaban Desi saat disinggung terkait pekerjaan hotmix apakah sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang tertuang dalam RAB.
“Saya sedang Diklat nanti saya konfirmasi ke desa ya,” kata Desi dalam balasan kedua chat WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa. Masyarakat berharap isu ini tidak berakhir tanpa kejelasan, mengingat pentingnya jalan ini bagi mobilitas dan perekonomian desa.
Jika dugaan ini benar, kasus ini akan menambah daftar panjang praktek korupsi yang menggerogoti dana desa, merugikan masyarakat yang sangat bergantung pada infrastruktur yang layak. Mereka berharap agar pihak atau instansi terkait yang punya kewenangan dalam pengawasan agar lebih ketat dalam memantau setiap kegiatan proyek.(Aris)