MMN.co, Tangerang – Kepala desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Muhammad Kosim, terancam akan dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh LSM Lentera Masyarakat Banten terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2024.
Laporan berdasarkan temuan dan data LSM Lentera Masyarakat Banten terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2024 berupa pengadaan alat tenaga surya senilai Rp89.032.000 (Delapan Puluh Sembilan Juta Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah), dan pengadaan peralatan sablon senilai Rp34.700.000 (Tiga Puluh Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
Ketua DPD LSM Lentera Masyarakat Banten Provinsi Banten, Ahmad Novis, menuturkan bahwa pihaknya menemukan ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi proyek di lapangan. Bahkan ada beberapa proyek yang tercantum dalam laporan tidak terlaksana sehingga menimbulkan kecurigaan kuat bahwa proyek tersebut fiktif.
“Kami sudah coba mengklarifikasi terhadap Kades terkait kegiatan yang diduga fiktif itu pada tanggal 28 Oktober 2024, namun pihak Desa berupaya untuk memberikan penjelasan yang berbelit belit dan tidak sesuai realita di lapangan. Namun pada akhirnya Bendahara Desa Maman mengakui adanya penyimpangan dalam penyerapan anggaran desa,” ujar Ahmad Novis, kepada awak media, Jumat (1/11/2024).
Lebih rinci diuraikan oleh Ahmad Novis, adapun Dana Desa Tahap 1 diterima oleh desa sasak pada tanggal 6 Mei 2024, senilai Rp.429.072.000, kemudian di tanggal 28 Maret 2024 desa sasak menerima senilai Rp. 144.095.200. namun pekerjaannya tidak ada ditemukan sehingga patut diduga pekerjaannya adalah fiktif.
Hingga berita ini dimuat, konfirmasi tidak mendapat respon atau penjelasan dari Kepala Desa.(Red/Dedy)
Saya merasa bersukur masih ada orang yang mau repot repot tanpa di bayar lanjutkan tuhan dan masarkat kecildesa sasak merasa ada yang memperdulikan