MMN,co, Kab. Tangerang – Lentera Masyarakat Banten (LMB) menemukan adanya kejanggalan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Mauk Barat Kabupaten Tangerang yang diduga terindikasi penyalahgunaan dana desa pada tahun anggaran 2023, berupa laporan yang tidak ter-Hosting kedalam system anggaran.
Ketua DPC Lentera Masyarakat Banten (LMB) Kabupaten Tangerang, Samsul Anwar, mengatakan berawal dari temuan dan data yang di miliki LMB terkait pengelolaan anggaran dana desa di Desa Mauk Barat tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024.
“Hasil klarifikasi pihak Pemdes Mauk Barat beberapa waktu lalu, kami menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang mana temuan tersebut terjadi di tahun 2023, berupa laporan yang tidak ter-Hosting kedalam system anggaran,” ungkap Samsul, Selasa (12/11/2024).
Dengan adanya laporan yang tidak ter-Hosting kedalam system anggaran, Lanjut Samsul, ini adalah bentuk hal yang tidak bertanggung jawab dan diduga Kades Mauk Barat melakukan LPJ fiktif terhadap anggaran dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adapun bentuk pertanggungjawaban tersebut yang tidak dilaporkan dalam system terjadi pada tahun 2023, Pagu anggaran sebesar Rp1.295.999.999 dengan rincian sebagai berikut :
Tahap 1 senilai :
– Rp 80.100.000,- (Tgl. 26 Juni 2023)
– Rp 80.100.000,- (Tgl. 8 September 2023)
– Rp 80.100.000,- (Tgl. 1 November 2023)
– Rp 80.100.000,- (Tgl. 8 Desember 2023)
– Rp 388.799.700,- (Tgl. 12 April 2023)
Tahap 2 senilai :
– Rp 388.799.700,- (Tgl. 25 Agustus 2023)
Berdasarkan hasil temuan tersebut, Samsul menegaskan bahwa LMB fokus dan terus melakukan proses investigasi lapangan terkait dengan Anggaran Dana Desa yang sudah terlaporkan dalam system. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan hal tersebut adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang tidak sesuai dengan laporan yang diupload dalam system anggaran.
“Apabila dalam investigasi lapangan ditemukan adanya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa, maka kami akan melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Lentera Masyarakat Banten akan terus memantau adanya pelanggaran di setiap penyelenggaraan Negara, jika ada yang melenceng, kami akan monitor itu, dan akan berikan tindakan pidana pada yang tidak benar-benar bekerja untuk Negara,” jelasnya.
Sementara itu Kades Mauk Barat, Sumadi, membantah adanya dugaan penyalahgunaan dana desa seperti yang disampaikan Lentera Masyarakat Banten.
“Semua laporan pengelolaan penggunaan dana desa sudah terinput dan tidak ada masalah. Ya kalau tidak di input tentunya akan jadi pertanyaan,” ucap Sumadi saat di konfirmasi Metromedianews.co, Selasa (12/11/2024) sore.
Ia menuturkan, Kedatangan Lentera Masyarakat Banten pada saat itu sudah diberikan penjelasan dan keterangan oleh operator dan bendahara desa Mauk Barat.
“Jadi tidak ada masalah terkait penggunaan dana desa dan baik-baik saja,” katanya.
Sumadi menambahkan, “Tentunya kami pemerintah desa Mauk Barat akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam pengelolaan dana desa sesuai dengan aturan dan ketentuan,” tutupnya.(Red/Dedy)