SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
AdvertorialDaerahHOMEKab. LabuhanbatuKorupsiSumatera Utara

SPK Diduga Fiktif, Anggaran Rp700 Juta Jadi Sorotan di Labuhanbatu

32
×

SPK Diduga Fiktif, Anggaran Rp700 Juta Jadi Sorotan di Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu—Kasus dugaan proyek pengadaan fiktif kembali mencoreng citra aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Seorang oknum ASN berinisial M, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Peternakan, diduga kuat menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong terkait pengadaan laptop dan printer senilai Rp700 juta.

Perwakilan perusahaan, P, mengungkapkan rasa kecewanya ; Ia menyatakan bahwa Nomor kontrak yang tertera dalam SPK Tersebut (602/002/SPK/PPK/DPMPTSP/2026 Dan 602/003/SPK/PPK/DPMPTSP/2026) Ternyata tidak terdaftar alias fiktif Setelah dilakukan pengecekan.

“Kami sangat kecewa dengan tindakan Oknum tersebut, Kami akan segera Melaporkan kasus SPK bodong ini ke Polda Sumatra Utara,” ujar P.

Menurut keterangan P, pihak perusahaan telah mengirimkan unit laptop dan printer tersebut sejak Maret 2026 lalu menggunakan mobil boks. Barang-barang itu diterima langsung oleh M, yang saat proyek tersebut bergulir diduga masih bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Labuhanbatu. Akibat kejadian ini, PT Mitra Delta Bersama mengaku mengalami kerugian materiil hingga Rp700 juta rupiah karena belum ada pembayaran resmi yang masuk ke rekening perusahaan.

Ia justru berdalih bahwa pengadaan barang bernilai ratusan juta tersebut merupakan urusan pribadinya.“Tidak ada, Bang, urusan pribadiku,” kata M mengelak saat ditanya mengenai sasaran dinas dan asal anggaran tahun proyek tersebut.

Demi meredam kasus ini agar tidak mencuat ke publik, M diduga mencoba menyuap wartawan yang melakukan investigasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *