TEGAL – Personel Polsek Talang bersama tim medis RSUD Suradadi dan Pemerintah Desa Gembong Kulon mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Gembong Kulon, RT 05 RW 02, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jumat (31/7/2026).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Evakuasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga yang khawatir terhadap kondisi pasien. Proses penanganan berlangsung sekitar satu jam dan berjalan aman berkat koordinasi antara kepolisian, tenaga kesehatan, serta pemerintah desa.
Pasien berinisial A (29) diketahui telah mengalami gangguan jiwa selama kurang lebih enam tahun. Menurut keterangan keluarga, pada waktu-waktu tertentu A menunjukkan perilaku agresif dan bahkan membawa benda tajam yang berpotensi membahayakan dirinya maupun warga di sekitarnya.
Melihat kondisi tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian kepada perangkat desa. Selanjutnya, pemerintah desa berkoordinasi dengan Polsek Talang dan RSUD Suradadi untuk melakukan penanganan medis.
Petugas kepolisian bersama tim medis mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama proses evakuasi. Berkat kerja sama yang baik, pasien berhasil dievakuasi tanpa menimbulkan perlawanan yang membahayakan.
Setelah berhasil diamankan, pasien langsung dibawa ke RSUD Suradadi untuk menjalani observasi dan mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Kapolsek Talang IPTU Wantoro menegaskan bahwa penanganan terhadap ODGJ harus mengutamakan aspek kemanusiaan dan keselamatan, serta dilakukan bersama tenaga kesehatan.
“Penanganan terhadap ODGJ harus mengedepankan sisi kemanusiaan, keselamatan, dan kolaborasi dengan tenaga kesehatan. Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membantu agar pasien memperoleh penanganan medis yang layak,” ujar IPTU Wantoro.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, tenaga kesehatan, atau kepolisian apabila menemukan warga dengan kondisi serupa sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











