MMN.co, Kab. Tangerang – Proyek pembangunan Polindes yang berlokasi di Kampung Bojong RT 01/02 Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru dengan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 188.712.825 tuai sorotan publik. Pasalnya, dari hasil penelusuran di lapangan tidak ditemukan adanya pembangunan gedung Polindes di desa tersebut.
Ironisnya, Kepala desa Kedaung Dalam, Fauziah Rahayu awalnya sempat berkelit saat di konfirmasi, namun ketika ditunjukkan bukti data bahwa gedung tersebut ada di dalam kantor desa dan hanya berukuran kecil akhirnya Kades mengakui ruangan tersebut dipakai untuk aktivitas Polindes.
Aktivis pengamat anggaran desa, Zein, meminta agar kepala desa membuktikan SPJ dan LPJ laporan proyek pembangunan Polindes yang memakan anggaran fantastis tersebut sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Apabila Fauziah Rahayu tidak bisa menunjukkan bukti tersebut, maka kami sebagai aktifis akan melaporkan dugaan penyelewengan dana ini ke penegak hukum,” ujar Zein.
Masyarakat pun mempertanyakan penggunaan anggaran yang fantastis tersebut. Dengan ukuran ruangan yang kecil dan menyatu dengan gedung desa, masyarakat menduga adanya penyelewengan dana anggaran desa.(Aris)















