PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HOME

Pelaksanaan PAMSIMAS Harus Sesuai Juknis

200
×

Pelaksanaan PAMSIMAS Harus Sesuai Juknis

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Pada tahun 2020 ini sebanyak enam desa di enam kecamatan di Kabupaten Pangandaran mendapatkan program PAMSIMAS (Penyedia Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang bersumber dari APBN.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Agar pelaksanaannya berjalan lancar dan aman, maka para penerima Pamsimas dalam penerapannya harus sesuai Juknis yang ada yang di keluarkan oleh Kementrian PUPR.

Menurut Firman salah seorang Pemerhati Anggaran menuturkan, bahwa hasil pantauan di lapangan masih ada penerima Pamsimas yang akhirnya harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum(APH), karena dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan juknis yang ada.

“Salah satu contohnya seperti pengadaan pipa yang tidak sesuai dengan spek, pembuatan reservoar yang kurang volume atau kualitas bahan bangunan yang kurang,” ungkap Firman kepada MetroMediaNews.co, Kamis (18/6/2020).

Ia menjelaskan, kalau melihat UU nomor 31 tahun 1999 yang telah di ubah oleh UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, itu tidak melihat nilai uang tapi perbuatannya karena itu sudah melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Belum lagi dalam pasal lain juga disebutkan tentang administrasi palsu, yakni pembuatan SPJ yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,” pungkasnya.

Editor: Red
Penulis: VAN

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *