Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Pelaksanaan Pamsimas di Desa Mangunreja Diduga Tidak Transparan

×

Pelaksanaan Pamsimas di Desa Mangunreja Diduga Tidak Transparan

Sebarkan artikel ini
89 Pengunjung

MMN, SINGAPARNA – Pada tahun 2019 ini, sebanyak 24 desa di Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan program PAMSIMAS dari pusat yakni Kementrian PUPR. Salah satu desa yang mendapatkan PAMSIMAS yakni desa Mangunreja, kecamatan Mangunreja.

Pantauan MMN dilapangan, pelaksanaan PAMSIMAS di desa Mangunreja diduga kurang transparan. Hal ini dapat dilihat dari tidak sinkronnya Satlak dan fasilitator, dan tidak adanya papan RAB Pamsimas di desa.

Ketua Satlak PAMSIMAS desa Mangunreja, Pian mengatakan, bahwa dirinya sebagai Satlak hanya melaksanakan dilapangan sesuai perintah fasilitator.

“Jadi di desa Mangunreja kalau mau tarik uang harus sesuai apa yang diperintahkan oleh fasilitator, tidak seperti di desa yang lain uang disimpan di KKM,” katanya.

Sementara itu, Firman selaku Pemerhati Anggaran mengatakan, bahwa memang seharusnya yang memegang keuangan adalah KKM dan Satlak karena fasilitator hanya sebatas pendamping. Dan dengan tidak adanya papan RAB Pamsimas.

“Hal ini tentunya patut di pertanyakan karena pemasangan papan RAB merupakan kewajiban agar program PAMSIMAS transparan dan terbuka bagi publik, khususnya masyarakat desa,” terangnya.

Ia menambahkan, “Dengan adanya papan RAB maka publik akan mengetahui berapa nilai biaya untuk masing pengadaan,” tandasnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *