HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Polisi Gerebek Industri Rumah Penghasil Liquid Vape Olahan Ganja di Jatinegara

263
×

Polisi Gerebek Industri Rumah Penghasil Liquid Vape Olahan Ganja di Jatinegara

Sebarkan artikel ini

MMN, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap industri rumahan penghasil cairan atau Liquid Vape hasil olahan ganja di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di sebuah kantor jasa pengiriman sering kali menerima paket yang diduga kuat berisi barang haram narkoba.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial CT pada tanggal 29 Juni 2019 lalu.

“Dari tangan tersangka kami temukan 10 paket ganja serbuk yang dikemas dalam amplop berwarna coklat,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat saat Press Conference, Jumat (12/7/2019).

Dari hasil pemeriksaan, CT mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang tersangka bernisial B yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Pelaku CT ini juga memberitahu kami bahwa B mendapat ganja dalam bentuk serbuk dari AM,” ucapnya.

Polisi yang mendapat informasi keberadaan AM pun langsung bergerak cepat dan berhasil meringkusnya di rumahnya yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur sehari kemudian.

“Dari hasil penggeledahan, ternyata rumah tersebut dijadikan AM sebagai lokasi pengolahan tanaman ganja menjadi bentuk serbuk dan Liquid Vape,” ungkapnya.

“AM ini ternyata kokinya, dia yang bertugas mengolah bahan baku ganja menjadi serbuk dan Liquid,” terangnya.

Lebih jauh ia memaparkan berdasarkan pengakuan tersangka AM, ia mampu memproduksi 30 sampai 50 kapsul ganja serbuk dalam waktu sehari.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *