Namun sangat disayangkan Visi RSUD Kabupaten Karawang belum terbukti dan masih banyak pelayanan yang dirasa kurang memuaskan untuk masyarakat Kabupaten Karawang. Padahal diketahui RSUD merupakan fasilitas umum yang harus melayani masyarakat umum selama 24 jam.
Hal tersebut terungkap ketika Ketua Umum GARDA RI, Dennis FW yang mewakili seorang pasien Gakin (Warga Miskin) yang meninggal dunia di RSUD Kabupaten Karawang atas nama Astawi dari Dusun Citopeng RT. 009/ 005 Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, saat mengurusi berbagai administrasi yang diperlukan sampai saat ini belum terselesaikan.
“Saya sudah dua hari mengurus administrasi, namun petugas susah untuk ditemui, dan yang lebih mengherankan pegawai RSUD sudah pulang padahal waktu baru menunjukan pukul 14.00 WIB. Apakah ini merupakan standarisasi kerja RSUD Kabupaten Karawang di tahun 2017 ini?,“ Jelas Dennis kepada MMN.CO saat menemui Duty RSUD Kabupaten Karawang, Jum’at (14/07/2017).
Dennis FW menhatakan bahwa dirinya berusaha menghubungi salah satu staf bernama Yeti melalui WhastAppnya, namun bukan jawaban yang diterima malah WhastAppnya diblokir oleh yang bersangkutan.
Tak sampai disitu saja, Denis mencoba menghubungi Dr. Asep (Direktur RSUD) mempertanyakan kinerja para pegawai RSUD, namun tidak ada jawaban dari Direktur RSUD Karawang tersebut.
“Pelayanan di RSUD ini tidak sesuai dengan penghasilan para pegawainya dan seharusnya sebagai pelayan masyarakat mereka harus betul – betul rela berkorban bukan malah ingkar di jam kerja,” pungkasnya.(Jun)