Nasional

Perketat Pengawasan Pemilu Bawaslu Cianjur Gandeng Kaum Perempuan

115
×

Perketat Pengawasan Pemilu Bawaslu Cianjur Gandeng Kaum Perempuan

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, CIANJUR – Bawaslu Kabupaten Cianjur terus melakukan berbagai upaya dalam mengawasi jalannya proses pemilu legislatif dan presiden. Salah satunya menggandeng kaum perempuan di Cianjur dengan diajak mengikuti pengawasan partisipatif di Pacet, Minggu (3/3).

Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat Abdulah Dahlan mengatakan, sejak awal data masuk Bawaslu melakukan pengawasan ketat namun sumber daya yang terbatas menjadikan jutaan daftar pemilih tak tercermati semua. Sehingga pihaknya meminta peran aktif semua pihak jika terdapat laporan pelanggaran pemilu. Termasuk saat ini menggandeng kaum perempuan untuk ikut pengawasan partisipatif. Bawaslu Jabar dan Cianjur sinergi dengan kelompok perempuan di Cianjur agar ada partisipasi.

“Bagaimanapun secara organisasi perempuan banyak menjadi pilar penting dalam pengawasan pemilu, informasi dan hal baru bagi kami agar perempuan memberikan warna dalam pemilu,” ujar Abdullah.

Abdullah mengajak kaum perempuan agar punya komitmen menolak politik uang, menolak ujaran kebencian dan hoaks, serta membangun konteks nilai pencerahan kepada mereka yang masih tersandera politik transaksional.

“Hari ini kaum perempuan diajak komitmen bersama serta diminta aktif peran mereka dalam pengawasan dan mengawal proses pemilu. Kalau ada praktek kecurangan pemilu segera laporkan, dan saya sangat apresiasi apa yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Cianjur dengan menggandeng peremuan dalam mengawasi pemilu,” ujarnya.

Ditambahkannya saat ini Bawaslu Provinsi Jabar menemukan seorang warga negara asing berkebangsaan Swiss di Pangandaran yang memiliki eKTP masuk ke dalam daftar pemilih tetap. Kejadiannya lebih parah dari Cianjur karena di Pangandaran nama dan nomor induk kependudukannya masuk ke dala DPT sedangkan di Cianjur hanya NIK nya saja yang masuk DPT.

Berkaca dari hal tersebut, ia menyerukan kepada jajarannya di semua kabupaten/kota untuk segera melakukan pengecekan terhadap warga negara asing yang memilikk eKTP karena dikhawatirkan masuk DPT.

“Setelah Cianjur kami menemukan kasus serupa di Pangandaran, di sana lebih parah karena nama dan NIK nya tercantum dalam DPT,” paparnya.

Menanggapi masuknya WNA dalam DPT pihaknya meminta Bawaslu daerah segera mengambil tindakan cepat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Cianjur perihal masuknya NIK WNA yang telah ditetapkan sebagai pelanggaran administrasi,” kata Abdullah.

Ia mengatakan, di Cianjur, ada kesalahan dalam teknis pendataan, maka putusan rekomendasi dari Bawaslu cepat memberikan koreksi kepada KPU.

Menurutnya penting mendata kembali WNA yang ada di Cianjur serta bersinergi dengan adminduk, apakah data WNA yang memiliki eKTP perlu disisir lagi untuk semua kabupaten kota?

“WNA berkebangsaan Swiss nama lengkap dengan NIK masuk ke dalam daftar pemilih, semoga bisa dikoreksi secepatnya,” pungkasnya.(Farhan MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *