PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Nasional

Tampilkan Konten Pornografi, Kementerian Kominfo Ancam Blokir X Twitter

85
×

Tampilkan Konten Pornografi, Kementerian Kominfo Ancam Blokir X Twitter

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir X Twitter.  Hal ini dipicu oleh kebijakan terbaru X Twitter yang mengizinkan konten pornografi diunggah di media sosial milik Elon Musk tersebut.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Ancaman Kominfo untuk blokir X ini diawali oleh surat peringatan dari Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi yang kabarnya sudah dikirim langsung ke manajemen Twitter. “Kami tentunya akan memblokir platform tersebut (apabila menyiarkan konten pornografi),” ujar Budi kepada Reuters, sebagaimana dikutip KompasTekno, Selasa (18/6/2024).

Surat ancaman pemblokiran ini, lanjut Budi, dilayangkan kepada X Twitter karena penyebaran konten pornografi di internet bertentangan dengan hukum dan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Salah satu dasar hukumnya adalah aturan mengenai penyebaran konten asusila dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE).

Pemblokiran platform yang mengizinkan konten pornografi juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Kendati demikian, Budi tidak menyebut kapan batas waktu yang diberikan kepada X Twitter.(red)

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *