“Pengamanan pemungutan suara ini merupakan tugas negara yang wajib kita laksanakan secara profesional. Setiap personel harus menjalankan tugas sesuai prosedur, humanis serta berpegang dengan prinsip netralitas. Kita adalah pengawal demokrasi, dan bukan bagian dari kontestasi politik,” tegas AKBP Jaka Mulyana SIK, MIK.

Kapolres Pidie juga mengingatkan personel untuk senantiasa menjalin koordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu di wilayah tugas pengamanan, seperti Perangkat Desa, KPPS dan Panwas, serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat di sekitar TPS. Selain itu, Dirinya menekankan agar anggota Polri tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi.
Apel pergeseran juga dihadiri jajaran Forkopimda yaitu Dandim 0102 Pidie, diwakilkan Pasi Ops Kodim 0102 Pidie, Kapten Inf Roni Saputra, Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Aceh Kompol Juli Effendi, S.E., M.Si, Wakapolres Pidie Kompol Misyanto, S.E.,MSi, Kepala Kesbangpol Pidie Teuku Iqbal. S.STP. M.Si., Ketua KIP Pidie Ramli Usman, S.H.,M.H, Ketua Panwaslih Pidie Ismalianto. S.,Pd.I serta tamu undangan lainnya.(Fahrid)















