METROMEDIANEWS, CIANJUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berhasil menjaring 12 wanita yang diduga Pekerja Seks Komersil (PSK) dalam operasi pekat yang digelar di sejumlah titik di wilayah kota Cianjur. Salah satu lokasi penangkapannya yakni di Kawasan wisata di Kota Bunga Pacet.
“Kegiatan tersebut untuk menetralisir penyakit masyarakat (pekat) yang tertuang di Peraturan Daerah (Perda) 21 tahun 2000 tentang Larangan Pelacuran diwilayah Kota Cianjuri,” kata Kepala Seksi (Kasie) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim, saat ditemui wartawan, Rabu, (13/3) dikantornya.
Heru menjelaskan kegiatan rajia P21 tersebut digelar tadi malam hingga dini hari. Dengan menyisir wilayah Kecamatan Pacet, Kecamatan Cipanas, Kota Bunga, Jalan Baru Cianjur-Jonggol, dan Jalan Lama Kecamatan Sukaluyu. Menurutnya perempuan yang terjaring langsung diamankan ke kantor Satpol PP dan langsung didata serta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan penyakit HIV dan penyakit menular lainnya.
“Dari ke 12 terduga PSK ini didapati dipenginapan dan diwarung remang-remang. Lima di wilayah Kecamatan Pacet, tiga di Kota Bunga Kecamatan Cipanas, Dua Jalan Baru Cianjur-Jonggol, dan Legok Terong dua orang,” katanya.
Heru mengungkapkan berdasarkan hasil pendataan ke 12 orang terduga PSK yang terjaring, delapan Perempuan kami kirim ke Panti atau Rumah Satuan Pelayanan Rehabilitasi Tuna Sosial di Sukabumi.
“Mudah-mudahan ke delapan perempuan yang dikirim ke panti tersebut menjadikan efek jera terhadap perempuan PSK dan tidak melakukan pekerjaan pekerjaannya lagi,” harap Heru.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Neneng Efa Fatimah, menuturkan, sebelum melakukan test VCT pihaknya memberikan pemahaman terkait penyakit HIV/AIDS.
“Pekerjaan ini sangat beresiko terlebih lagi terhadap penyakit kelamin terutama HIV/AIDS. Jadi kami sosialisasiakan terlebih dahulu agar paham,” ucapnya.
Dia berharap, dengan diberikannya sosialisasi pemahaman penyakit HIV/AIDS, perempuan yang berprofesi sebagai Pekerja Seks tersebut tahu bagaimana cara mengantisipasi dan tidak melakukan pekerjaan yang beresiko.(Farhan MR)















