Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Megapolitan

Satpol PP Gerebek Indekos Prostitusi Online di Karawaci

×

Satpol PP Gerebek Indekos Prostitusi Online di Karawaci

Sebarkan artikel ini
104 Pengunjung

Tangerang – Satpol PP Kota Tangerang gelar giat Penegakan Peraturan Daerah No.8 tahun 2005 tentang Pelarangan prostitusi. Dalam giat tersebut Satpol PP menindaklanjuti aduan masyarakat terkait rumah kost di wilayah Karawaci yang terindikasi sebagai tempat prostitusi terselubung.

Petugas Satpol PP dalam operasi itu berhasil menjaring dua pasangan bukan suami istri dan dua perempuan yang sedang menunggu pelanggan sex dengan melalui menggunakan online.

Para wanita tersebut yang kedapatan sedang praktek prostitusi langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh PPNS dan diberikan pengarahan.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan fauzi dalam kesempatan itu memberikan pengarahan agar tidak melakukan pekerjaan melanggar norma keseharian di masyarakat.

“Selanjutnya kami akan menyerahkan para pekerja sex tersebut ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Sementara bagi pasangan tidak sah kami akan memanggil pihak keluarga mereka untuk menjemput agar mendapatkan arahan langsung ke pihak keluarga,” ujar Wawan, Rabu (21/12/2022).

Dengan adanya praktik prostitusi tersebut Satuan PP akan tetap melaksanakan operasi Penegakan Perda untuk mencegah penyakit masyarakat tersebut.

“Kami berharap dapat melakukan pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran di kemudian hari dan juga untuk mempersempit ruang gerak praktek prostitusi serta penyakit masyarakat lainnya yang terjadi di wilayah Kota Tangerang,” tandasnya.

(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *