SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
MegapolitanPeristiwa

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Tangerang Sisir Titik Rawan Anjal dan Gepeng

185
×

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Tangerang Sisir Titik Rawan Anjal dan Gepeng

Sebarkan artikel ini

Tangerang — Dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang gencar melakukan Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) dengan melakukan monitoring ke setiap setiap titik yang terindikasi menjadi tempat adanya anjal dan gepeng.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan giat tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018.

“Demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan agar Gakumda menegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum di Kota Tangerang yang berlaku saat ini,” ujar Kasat Pol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, Kamis 6 November 2025.

Dijelaskan Irman, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 ini mengatur berbagai hal, termasuk larangan untuk menempatkan atribut di fasilitas publik dan pelarangan kegiatan yang mengganggu ketertiban seperti pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan bahu jalan.

“Mengingat Kota Tangerang memiliki banyak ikon yang salahsatunya seperti Bandara Internasional. Oleh karenanya Kota Tangerang harus menjadi cerminan sebagai daerah yang tentram dan menjadi salahsatu ikon wajah Kota penyanggah dimata dunia,” harapnya.

Disisi lain, Ketua Himpunan Wartawan Tangerang (HIWATA) HR Alfian Yudha memberikan apresiasi terhadap kinerja Satpol PP Kota Tangerang yang saat ini tengah gencar melakukan penegakan peraturan daerah di Kota Tangerang.

“Upaya Satpol PP Kota Tangerang dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan untuk masyarakat Kota Tangerang saat ini sangat kami apresiasi,” tutur Yudha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *