MANDAILING NATAL – Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), H. Erwin Efendi Lubis, S.H., menyampaikan sikap terkait insiden yang menimpa Anggota DPRD Madina, H. Binsar Nasution, saat berada di Kecamatan Siabu.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis dan rekaman video pada Sabtu (3/10/2026). Dalam keterangannya, Erwin menyampaikan sejumlah hal terkait proses hukum, keselamatan anggota DPRD saat menjalankan tugas, serta imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang.
Erwin mengatakan, DPRD Madina menghormati proses penanganan perkara yang dilakukan aparat penegak hukum. Ia meminta agar peristiwa tersebut ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian agar diusut secara tuntas, adil dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Erwin.
Menurutnya, setiap pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri maupun menyimpulkan perkara sebelum proses penyelidikan dan penyidikan selesai.
Evaluasi Keselamatan Anggota DPRD
Selain persoalan penegakan hukum, Erwin menyebut insiden tersebut menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Madina terkait aspek keselamatan anggota dewan ketika menjalankan tugas di lapangan.
Ia mengatakan, DPRD akan mengkaji kebutuhan pendampingan maupun pengamanan dalam pelaksanaan tugas anggota dewan, khususnya ketika menjalankan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Peristiwa ini menjadi catatan dan evaluasi bagi kelembagaan DPRD Madina. Ke depan, kita akan mengkaji secara mendalam perlunya pendampingan dan pengamanan bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas-tugas di lapangan,” katanya.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











