Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Megapolitan

Diduga Oknum Satpol PP Backup Bangunan Tanpa IMB

×

Diduga Oknum Satpol PP Backup Bangunan Tanpa IMB

Sebarkan artikel ini
Foto: Bangunan tanpa IMB di lingkungan RT 08 RW 03 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
148 Pengunjung

Tangerang – Salah satu bangunan yang berada di lingkungan RT 08 RW 03 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) diduga di backup oleh oknum Satpol PP.

Diketahui bangunan 2 lantai yang peruntukannya untuk rumah tinggal itu sudah hampir 70 persen pengerjaannya.

“Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan sudah datang dan tidak ada masalah untuk membangun Pak,” ujar salah seorang pekerja saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Sekjen DPD Provinsi Banten dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Pemantau Pembangunan & Pertanahan Nasional (LSM- AP3N), Syamsul Bahri meminta kepada Walikota Tangerang untuk mencopot oknum-oknum Satpol PP yang terindikasi membackup atau membekingi bangunan-bangunan bermasalah dan tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Copot oknum-oknum Satpol PP yang jika terindikasi dan terbukti membekingi bangunan-bangunan bermasalah,” ujar Syamsul saat dihubungi awak media, Senin (17/10/2022).

Selain itu kata Syamsul, “Pemerintah Kota Tangerang khususnya Satuan Pol PP kota Tangerang untuk segera bertindak dan melakukan penyegelan bangunan tersebut,” tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *