HOMEMegapolitan

Aparat Kelurahan Gondrong Diduga Terima Upeti, Warga Desak Satpol PP Kota Tangerang Bongkar Ruko Tanpa IMB

279
×

Aparat Kelurahan Gondrong Diduga Terima Upeti, Warga Desak Satpol PP Kota Tangerang Bongkar Ruko Tanpa IMB

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Tangerang Kota – 10 unit bangunan rumah toko (Ruko) yang berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantoro, RT 01 RW 03 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diprotes warga setempat. Pasalnya, bangunan dua lantai itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun entah kenapa, hingga kini Satpol PP Pemkot Tangerang belum mengambil tindakan berupa teguran dan penyegelan.

Zeck (37) yang bertindak sebagai Penasihat Hukum warga mengatakan, pembangunan ruko bermasalah tersebut berjalan mulus diduga lantaran oknum tertentu di kelurahan hingga kecamatan sudah kecipratan uang “Tutup Mata” dari pemilik bangunan.

“Salah satunya Sekretaris Kelurahan Gondrong, Wiwi Tiami, yang disebut-sebut kebagian jatah Rp600 ribu,” ungkap Zeck dalam keterangan tertulis yang diterima MMN.co, beberapa waktu lalu.

Zeck menambahkan, dia mengharapkan bangunan ruko yang tidak memiliki IMB dan Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) tersebut segera ditindak oleh Walikota Tangerang dan Satpol PP, agar ada efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya.

“Setiap pelanggar harus dihukum sesuai peraturan daerah, jangan ada pandang bulu atau tebang pilih dalam penegakan di Kota Tangerang ini,” tegas Zeck.

Menurut pria yang juga menjabat ketua RW dan wartawan itu, pembangunan ruko bertingkat dua tanpa IMB dan Amdal tersebut sangat mencoreng citra Pemkot Tangerang.

“Mau dibawa kemana penataan kota ini, masak bisa membangun ruko bertingkat 2 tanpa memiliki Amdal dan IMB. Jangan setelah ada korban baru aparat Satpol PP Pemkot Tangerang sibuk mencari kambing hitam. Ruko tersebut harus segera dibongkar,” kata zeck kesal.

Sementara staf Kelurahan Gondrong bernama Suparjo saat dikonfirmasi via WA mengatakan akan segera mengecek perizinan bangunan yang disoal warga.

“Kita akan segera mengecek perizinan bangunan yang dimaksud dan akan segera kita informasikan,” ucapnya.

Sedangkan Sekkel Kelurahan Gondrong, Wiwi Tiami malah menyarankan Zeck bersilaturahim dengan pemilik bangunan. Yang lucu dia meminta Zeck supaya menyuruh pemilik bangunan mengurus IMB.

“Agar semua baik antara aparatur wilayah, Pak Zeck bisa kasih masukan agar beliau si Kong Haji buat IMB-nya. Insya Allah ada solusinya. Pihak kelurahan juga sudah kasih masukan agar beliau urus IMB. Terus jawaban beliau karena baru saja sakit, jadi belum bisa ke kelurahan,” tutup Sekkel.

(Red/Zakaria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *