HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOMEMegapolitan

Rugi 2,7 M, Investor Asing Laporkan PT SMARDJAYA ke Polda Metro Jaya

257
×

Rugi 2,7 M, Investor Asing Laporkan PT SMARDJAYA ke Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Jakarta – Investor asing asal China, LX (40) mengaku kecewa dan menjadi korban penipuan oleh oknum Panitia Penyelenggara Proyek Munas dalam tender videotron. Korban mengaku mengalami kerugian sejumlah Rp2,7 miliar.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Atas kasus tersebut korban yang didampinggi kuasa hukumnya David salim dan team akhirnya melaporkan oknum Panitia Penyelenggara Proyek Munas, SM yang diketahui menjabat Dirut PT SMARDJAYA ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: TBL/2082/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, atas Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau TPPU Pasal 378 KUHP.

Korban mengatakan, tentunya dengan kejadian ini akan membuat investor luar Negeri kecewa, dan pada akhirnya berdampak pada hilangnya kepercayaan kepada Indonesia.

“Sampai saat ini pihak PT SMARDJAYA belum ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian tersebut. Padahal sudah dilaporkan ke Polisi. Kalau sudah seperti ini apakah Hukum Indonesia bisa menjaga keamanan investasi orang asing?,” ujar korban kepada MMN.co, Sabtu, 31 Juli 2021.

Dia menuturkan, masuknya investor asing merupakan program Pemerintah Jokowi oleh karenanya perlu adanya pengawasan ketat terhadap oknum-oknum yang menyalahi aturan sehingga akhirnya akan banyak investor yang mengalami hal serupa seperti saya ini dirugikan para investor asing.

“Dalam hal ini Saya berharap mereka ada itikad baik dan untuk segera cepat melakukan penyelesaian dan mengembalikan dana tersebut ke investor yang sudah dirugikan, dan Saya (Mr. Lee) berharap Kepolisian bisa cepat memproses para pelakunya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara Indonesia ini agar kedepannya tidak ada lagi korban-korban seperti saya ini yang sudah dirugikan,” tandasnya.

(Dedy)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *