MetroMediaNews.co | Cianjur – Para sopir angkutan umum Cianjur Selatan (Cisel) desak Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur untuk melakukan penertiban terhadap ‘taxi gelap’ yang menyebabkan sepinya penumpang.
Salah satu supir trayek Agrabinta-Cianjur H Eman Sulaeman (47), mengatakan, taxi gelap tersebut menjemput para penumpang dengan langsung mendatangi rumah atau kontrakan mereka dan langsung mengantarkan dari Jakarta menuju Cianjur Selatan.
“Pernah saya pergoki sendiri, taksi gelap atau minibus berani menarik calon penumpang saya. Saya minta keadilan kepada Pemkab Cianjur dalam hal ini Dishub, karena saya bayar pajak sementara taksi gelap ini tidak membayar pajak,” ujarnya saat diwawancara, Senin (12/10/2020).
Akibatnya para sopir elf Cianjur tidak mendapatkan penumpang. “Akibatnya pengahsilan saya dan sopir lain turun drastis. Biasanya dalam sehari mendapatkan Rp3.000.000 namun saat ini hanya Rp500 ribu. Bahkan pernah tidak mendapatkan penumpang sama sekali,” ucap Eman.
Dalam kondisi kosong seperti ini, tak sedikit dari mereka terpaksa menginap di terminal untuk mendapatkan penumpang keesokan harinya.
Oleh karena itu, mereka meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menertibkan keberadaan taksi gelap tersebut.
“Rata-rata taksi gelap ini menggunakan minibus jenis avanza,xenia, ertiga, expander dan livina berpenumpang tiga hingga lima orang,” katanya.
“Satu penumpang dimintai tarif Rp300.000 dari Jakarta-Cianjur Selatan (Cidaun, Sindangbarang, Agrabinta),” katanya.
Ia menilai, tarif Rp300.000 untuk Jakarta-Cianjur Selatan sebenarnya lebih mahal bila dibandingkan dengan menggunakan angkutan umum pada massa pandemi ini.















