MetroMediaNews.co – Kepala Unit Pelayanan Tekhnis Dinas (UPTD) Balai Perikanan Cidaun Kabupaten Cianjur Eli Muslihat, menyebutkan ikan hiu paus mengandung merkuri dengan kadar tinggi.
Meskipun dinilai masih segar, tetap tidak layak untuk dikonsumsi karena kandungan merkuri tinggi membuat hiu paus cepat membusuk.
“Selain itu kandungan merkuri tidak bagus untuk kesehatan,” ujar Eli saat dihubungi MetroMediaNews.co, Sabtu (26/9/2020).
Oleh karena itu, hiu paus yang ditemukan tedampar mati diimbau untuk tidak dikonsumsi oleh masyarakat, apalagi jika ditemukan terdampar dalam keadaan sudah mati.
“Saat masih hidup pun tidak boleh dikonsumsi, karena kan satwa dilindungi. Terlebih jika sudah mati,” ucapnya.
Ia mengimbau warga tidak lagi mengkonsumsi daging hiu paus yang terdampar dan segera menghubungi petugas jika menemukannya.
“Segera laporkan agar kami bisa melakukan penanganan,” kata dia.
Sementara itu, Syamsul Bahri (50) tokoh masyarakat Desa Kertajadi Kecamatan Cidaun, mengatakan ada banyak warga yang turut mengambil daging hiu paus dengan panjang 5 meter dan berat lebih kurang 1 ton itu.
Menurut dia, warga tidak mengetahui jika hiu paus banyak mengandung merkuri, sehingga berani untuk membawanya. Sampai saat ini pun belum ada warga yang mengeluhkan sakit akibat mengkonsumsi daging hiu paus.
“Tidak tahu ada kandungan berbahaya. Tapi belum ada yang mengeluhkan sakit. Kalau memang berbahaya, mungkin ke depannya tidak akan ada lagi yang berani memotong atau mengkonsumsinya jika ada yang mati terdampar,” pungkasnya.
Editor: Red
Penulis: Jay














