MMN.co, Cianjur – Kunjungan kerja (Kunker) di Polsek Nairnggul yakni Polsek paling ujung yang masuk wilayah hukum Polres Cianjur, Kapolres melaksanakan penandatanganan prasasti terkait selesainya pembangunan rehab kantor Mapolsek Naringgul.
Pantauan MMN.co, penandatanganan prasasti oleh Kapolres Cianjur AKBP Muhamad Rifai disaksikan langsung oleh jajaran anggota Polsek Naringgul, Forkopimcam juga para kepala desa se-kecamatan Naringgul, dan tokoh agama/masyarakat. Kegiatanpun berlangsung lancar serta dengan tetap melaksanakan Protokoler Kesehatan.
Kapolres Cianjur berpesan kepada Kapolsek Naringgul untuk selalu menjaga dan merawat bangunan kantor Polsek Naringgul dengan baik.
“Selalu utamakan dan berikan pelayanan yang prima terbaik bagi warga masyarakat. Jaga selalu nama institusi Polri Polres Cianjur, Polsek Naringgul layani warga masyarakat dengan humanis,” ujar AKBP Ahmad Rifai kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).
Ditanya soal penanganan terkait dengan maraknya genk motor diwilayah hukum Polres Cianjur, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya mengingatkan kepada mereka untuk tidak melakukan perbuatan tindak pidana, kalau mereka melakukan perbuatan tindak pidana artinya mencelakai orang lain berbuat pengrusakan, dan berbuat onar maka akan berurusan dengan kami pihak kepolisian.
“Mari kita jaga bersama-sama kenyamanan, keamanan dan ketertiban khususnya diwilayah hukum Polres Cianjur,” tambahnya.
Terkahir Kapolres berpesan, untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Cianjur dan bagi siapapun yang akan melakukan tindak pidana maka akan berhadapan dengan pihak kepolisan dan akan kami tindak tegas.
“Sekali lagi kami ingatkan tidak ada ruang gerak bagi para pembuat onar dan kriminal diwialyah hukum Polres Cianjur,” tegasnya.
Sementara itu, soal rencana pembangunan Sarpas diwilayah kecamatan Cibinong, Cianjur Selatan, Kapolres menjelaskan bahwa untuk kelanjutan pembangunan Gedung Sarpas masih dalam pembahasan bersama Korlantas kapan akan dimulainya.
“Pembangun Gedung Sarpas diwilayah Cibinong tujuannya untuk mempermudah warga masyarakat khususnya wilayah Cianjur Selatan dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM),” pungkasnya.
(Jay)















