MMN.co, Manado – Setelah gencar diberitakan tentang pembangunan gedung kos-kosan mewah milik Ketua PN Manado, seorang warga mengaku kaget atas adanya pembangunan gedung di Jl. Pomurow, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara tersebut. Pasalnya, kata warga yang mengaku bernama Satyana Liando ini, lahan tempat mendirikan bangunan itu merupakan tanah peninggalan milik keluarga besarnya, yakni keluarga almahum John Lie.
“Saya kaget sekali baca berita itu, dapat dari sebuah group LPK-RI, koq ada orang membangun di atas tanah kami. Itu tanah di jalan Pomurow adalah tanah peninggalan keluarga besar kami, almahum John Lie,” ujar Satyana yang mengaku sebagai cucu kesayangan pahlawan nasional dari Sulawesi Utara ini.
Dari catatan sejarah diketahui bahwa almarhum John Lie yang bernama asli Jahja Daniel Dharma adalah salah seorang perwira tinggi di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dari etnis Tionghoa dengan pangkat terakhir Laksamana Muda TNI. Anggota TNI-AL yang menyandang nama cina John Lie Tjeng Tjoan ini dianugerahi gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera Adipradana oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas jasa-jasanya menembus blockade musuh untuk menyelundupkan senjata semasa perang kemerdekaan.
Kembali ke persoalan tanah warisan dari keluarganya, Satyana Liando menjelaskan bahwa keluarga kakeknya tersebut memiliki tanah seluas lebih dari 70 hektar di sisi kiri-kanan sepanjang jalan Pomurow, Manado, dan sekitarnya. “Termasuk tanah yang dipakai Ketua PN Manado untuk bangun kos-kosan itu. Itu sudah pasti tanah keluarga kami, seharusnya Ketua PN Manado tidak membangun di atas tanah itu. Tanah di sana itu, seluas lebih dari 70 hektar merupakan milik Louisa Toeasey, oma buyut saya, yang merupakan omanya kakek saya John Lie, yang dimiliki sejak tahun 1895,” jelas Satyana.















