SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMENasional

Diduga Ketua PN Manado Gelapkan Sejumlah Inventaris Kantor

51
×

Diduga Ketua PN Manado Gelapkan Sejumlah Inventaris Kantor

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Manado – Sejumlah inventaris kantor berbentuk perabotan kursi majelis hakim dan kursi council ditemukan berada di gedung kos-kosan milik Ketua PN Manado, Djamaludin Ismail, SH, MH. Total perabotan perkantoran itu sekitar 10 buah, terdiri dari 6 kursi majelis hakim warna hijau, 1 kursi council besar warna hitam, 1 kursi council sedang warna hitam, dan 2 kursi bantal kayu warna coklat. Keberadaan barang-barang, yang hampir dipastikan milik kantor PN Manado atau dari PN daerah lainnya, itu diketahui saat team investigasi media dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional dan Sulawesi Utara menyambangi gedung kos-kosan mewah tersebut pada tanggal 14 November 2021 lalu.

Sebagaimana diketahui Ketua PN Manado Djamaluddin Ismail, yang kini sudah dimutasi ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara itu, membangun gedung kos-kosan mewah di Jl. Pomurow, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara. Keberadaan bangunan yang hingga kini tidak jelas dokumen IMB-nya ini sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Manado terkait sumber dana pembangunannya yang menelan biaya miliaran rupiah.

“Biaya material untuk membangun gedung kos-kosan ini sudah habis 1 miliar (rupiah) lebih, ditambah ongkos kontraktor yang mengerjakannya 450 juta rupiah,” ungkap pengawas pekerjaan yang mengaku sebagai besan sang Ketua PN Manado, berinisial RSN, kepada team pewarta yang menjumpainya saat itu, Minggu, 14 November 2021.

Tidak hanya itu, kepemilikan tanah tempat bangunan tersebut juga hingga saat ini masih gelap. Setidaknya, belum ada dokumen resmi yang dapat dilihat publik terkait kepemilikan sah atas areal tempat gedung kos-kosan itu didirikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *