| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
MMN.co, Manado – Gedung kos-kosan mewah milik Ketua PN Manado, Djamaluddin Ismail, SH, MH, disinyalir tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Fakta itu terungkap saat peninjauan ke lokasi pembangungan gedung tersebut beberapa waktu lalu oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, bersama sejumlah wartawan Sulawesi Utara.
“Proses pembangunan gedung kos-kosan itu sudah berlangsung hampir setahun, namun tidak terlihat papan plang atau semacam informasi terkait proses pembangunan bangunan tersebut. Sangat mungkin, gedung itu dibangun tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan di lokasi itu,” ungkap tokoh pers nasional yang getol mengungkap kebobrokan oknum aparat di negeri ini, Sabtu, 11 Desember 2021.
Ketika dikonfirmasi ke pihak berwenang mengeluarkan izin mendirikan bangunan di Kota Manado, didapatkan informasi bahwa pemilik bangunan yang terletak di Jl. Pomurow, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara, tersebut belum mengurus IMB. “Belum diurus,” kata pejabat di Kantor Perijinan Kota Manado yang minta namanya tidak dimediakan, beberapa waktu lalu.
“Jangan sebut infonya dari kita (saya – red) ya, kita ndak enak, sebagai sesama forkompinda,” kila pejabat tersebut.
Namun demikian, sang pejabat yang akrab dengan wartawan ini memberikan signal kuat bahwa IMB untuk gedung kos-kosan milik Ketua PN Manado yang sedang dihebohkan belakangan ini belum ada. Belum terbitnya IMB tersebut kemungkinan disebabkan oleh beberapa faktor.
“Pertama, tentu akan menjadi pertanyaan bagi instansi yang mengeluarkan IMB terkait tanah tempat bangunan itu didirikan, apakah milik sendiri atau sewa atau hibah, dan lain-lain. Kalau tidak jelas kepemilikan tanahnya, maka mustahil dinas terkait akan memberikan IMB,” jelas salah satu activist anti korupsi dan mafia tanah di Kota Manado, Arthur Mumu.
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











