GARUT – Polres Garut akan mengoptimalkan patroli dan penertiban jam malam bagi anak di bawah umur, khususnya mulai pukul 21.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah anak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi Pemerintah Kabupaten Garut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus memberikan perlindungan terhadap generasi muda.
Hal itu disampaikan Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (11/8/2026).
Niko mengatakan, kepolisian akan meningkatkan intensitas patroli pada malam hari, terutama setelah pukul 21.00 WIB. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk melakukan penindakan, melainkan lebih mengutamakan pencegahan dan perlindungan terhadap anak.
“Intinya kami mengamankan bukan untuk menangkap, tapi untuk menghindarkan supaya mereka tidak menjadi korban ataupun mungkin menjadi salah satu pelaku,” ujar Niko.
Menurut Kapolres, langkah tersebut perlu diperkuat menyusul masih adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang melibatkan kalangan anak muda. Dalam beberapa waktu terakhir, Polres Garut telah mengamankan 22 tersangka yang berkaitan dengan aksi geng motor.
Selain itu, kepolisian juga mencatat 28 tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan minuman keras (miras) dan narkotika.
“Yang memang beberapa waktu ke belakang sudah ada 22 tersangka yang kami coba amankan,” katanya.
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











