GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut yang membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/7/2026).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut, khususnya Badan Anggaran (Banggar), komisi-komisi, dan fraksi-fraksi yang telah memberikan berbagai masukan selama proses pembahasan LPP APBD.
Menurutnya, setiap saran, pendapat, hingga kritik yang disampaikan DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Berbagai saran, pendapat, maupun kritik menjadi koreksi penting sekaligus menjadi bagian dari konsepsi langkah kebijakan yang harus kami tempuh,” ujar Syakur.
Ia menegaskan, seluruh dinamika yang muncul selama pembahasan LPP APBD 2025 akan dijadikan refleksi guna meningkatkan kapasitas birokrasi dan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
“InsyaAllah seluruh dinamika yang berkembang selama proses pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2025 akan dijadikan refleksi, sehingga kami mampu melakukan perbaikan dalam meningkatkan kapasitas maupun kinerja anggaran daerah pada masa mendatang,” katanya.
Syakur juga mengajak DPRD untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Menurutnya, Pemkab Garut akan terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan program, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.














