Ia menambahkan, seluruh proses pengelolaan APBD akan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta diperkuat melalui sistem pengendalian intern yang efektif, sehingga mampu menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
(Dedi/Red.)














