MetroMediaNews.co – Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari gelar rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Karawang, (27/11).
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua dan Wakil Ketua DPRD Karawang beserta para anggota dewan, Sekertaris Daerah Karawang H. Teddy Rusfendi Sutisna, para Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Kabid, Camat se-Kabupaten Karawang, serta rekan – rekan wartawan Karawang.
Adapun pembahasan dalam rapat Paripurna tentang:
1. Penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga;
2. Raperda tentang Pelestarian kebudayaan daerah;
3.Raperda tentang Retribusi pengujian kendaraan bermotor;
4. Raperda tentang APBD tahun anggaran 2018;
5. Pembentukan Pansus Raperda tentang Pengelolaan barang milik daerah;
6. Pansus Raperda tentang Kerjasama daerah; serta
7. Pengumuman masa reses III DPRD Kabupaten Karawang
Dalam kegiatan Rapat Paripurna ini Bupati Karawang menyampaikan beberapa materi pokok antara lain penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018 yakni anggaran pendapatan tahun 2018 sebesar 4 Triliun 94 Milyar 324 Juta Rupiah.
Selanjutnya Bupati Karawang bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Karawang melakukan penandatanganan Penetapan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2018.
(Jun)