Setelah gencar diberitakan tentang pembangunan gedung kos-kosan mewah milik Ketua PN Manado, seorang warga mengaku kaget atas adanya pembangunan gedung di Jl. Pomurow, Manado, tersebut. Pasalnya, kata warga yang mengaku bernama Satyana Liando ini, lahan tempat mendirikan bangunan itu merupakan tanah peninggalan milik keluarga besarnya, yakni keluarga almahum John Lie.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Saya kaget sekali baca berita itu, dapat dari sebuah group LPK-RI, koq ada orang membangun di atas tanah kami. Itu tanah di jalan Pomurow adalah tanah peninggalan keluarga besar kami, almahum John Lie,” ujar Satyana yang mengaku sebagai cucu kesayangan pahlawan nasional dari Sulawesi Utara ini.
Satyana Liando menjelaskan bahwa keluarga kakeknya tersebut memiliki tanah seluas lebih dari 70 hektar di sisi kiri-kanan sepanjang jalan Pomurow, Manado, dan sekitarnya. “Termasuk tanah yang dipakai Ketua PN Manado untuk bangun kos-kosan itu. Itu sudah pasti tanah keluarga kami, seharusnya Ketua PN Manado tidak membangun di atas tanah itu. Tanah di sana itu, seluas lebih dari 70 hektar merupakan milik Louisa Toeasey, oma buyut saya, yang merupakan omanya kakek saya John Lie, yang dimiliki sejak tahun 1895,” jelas Satyana.(APL/Red)
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











